KOLAKA TIMUR – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur (Koltim) diminta untuk bekerja ikhlas dan tulus.

Hal tersebut disampaikan Bupati Koltim, Abdul Azis saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN formasi Tahun 2021 dan PPPK Jabatan Guru formasi Tahun 2022 lingkup Pemkab Koltim pada Jumat (28/7/2023).

Dikatakannya, bekerja ikhlas dan tulus tersebut dalam hal memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya juga mengingatkan kepada kita semua untuk selalu bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena dengan seperti itu InshaAllah rejeki kita akan dilipatgandakan,” kata Abdul Azis dalam penyampaiannya.

Baca Juga:  Gadis di Koltim Diperkosa Pacar dan 6 Rekannya Bergiliran, Begini Kronologinya

Abdul Azis juga berharap ASN dan PPPK Guru yang baru saja menerima keputusan pengangkatannya agar dapat mengabdi untuk pembangunan Kabupaten Kolaka Timur dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Serta yakin dan percaya apa yang ditanam itulah yang akan diperoleh kedepannya, berjuanglah secara baik, dan mengabdilah untuk khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur ini,“ sambungnya.

Baca Juga:  Polres dan Pemkab Koltim Beri Trauma Healing bagi Anak Terdampak Gempa

Diketahui sebanyak 510 orang ASN dan PPPK Guru lingkup Pemkab Koltim menerima SK pengangkatan. Dengan rincian, ASN formasi Tahun 2021 sebanyak 143 orang dan PPPK Jabatan Guru formasi Tahun 2022 sebanyak 367 orang.

Dalam penyerahan SK pengangkatan ini turut hadir Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa; Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir; Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Koltim, Abraham; dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab Koltim.

**/red