KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan terhadap SDN 2 Kendari pada Senin (19/6/2023).

Dalam kunjungan ke SDN 2 Kendari tersebut, didapati 3 ruangan yang rusak. Kerusakan tersebut diakui pihak sekolah sejak tahun 2019.

Merespons hal tersebut, pihak Komisi III DPRD Kota Kendari bakal meminta dinas terkait agar bersurat kepada Kementerian Pendidikan untuk dilakukan rehabilitasi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Djinik/dok. HaloSultra.com.

“Setelah kita cek, memang sarpras di sekolah ini sudah tidak layak. Ada yang plafonnya sudah mau rubuh,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Djinik saat kunjungan di SDN 2 Kendari, Senin (19/6/2023).

Baca Juga:  Dugaan Pertalite Oplosan, Polresta Kendari Serahkan Barang Bukti ke Pertamina ITK untuk Uji Lab

Menurut Politisi Partai Golkar ini, sarana dan prasarana sekolah memang sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.

“Kita juga akan melakukan pemasangan paving block,” kata Legislator dari Daerah Pemilihan Kambu-Baruga ini.

Turut pula hadir pula Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Hasbulan. Peninjauan tersebut dihadiri pula Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dikmudora Kendari, Darwis.

Baca Juga:  Aksi Balap Liar di Kendari Memakan Korban, 1 Pejalan Kaki Tewas Tertabrak
Komisi III DPRD Kota Kendari saat melakukan kunjungan lapangan terhadap SDN 2 Kendari pada Senin (19/6/2023)/dok. HaloSultra.com.

Sementara itu, Kepala SDN 2 Kendari, Djasni mengaku senang dengan kunjungan Komisi III DPRD Kendari, sehingga apa yang menjadi keluhan di sekolah bisa tersampaikan.

“Semoga harapan kami tentang gedung sekolah yang tidak layak lagi digunakan untuk belajar dapat segera direhab atau dilakukan pembangunan baru,” katanya.

“Selama ini kita adakan pemeliharaan melalui dana BOS sedikit-sedikit. Tetapi kerusakan bangunan semakin parah dan kerusakannya semakin berat, jadi kita harap adanya bangunan baru untuk ruang belajar siswa,” pungkas Djasni.

***/Adv