Istri di Kolaka Timur Habisi Nyawa Suami Kemudian Minum Racun hingga Tewas
KOLAKA TIMUR – Belum diketahui alasan seorang istri I (55) di Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) menghabisi nyawa suaminya T (58).
Karena setelah membunuh suaminya, I kemudian meminum racun dan dinyatakan meninggal dunia.
Kapolres Koltim, AKBP Yudi Palmi menyebutkan, sesuai keterangan anak pasangan suami istri itu, kedua orang tuanya tak pernah terlibat pertengkaran.
“Untuk motif dari kejadian belum dapat diketahui. Menurut informasi dari anak korban, kedua orang tuanya tidak pernah cekcok,” kata Kapolres Yudi dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Dibeberkan Yudi, peristiwa itu bermula saat sang anak ditelepon oleh ibunya untuk melihat kondisi ayahnya yang berada di rumah kebun yang mereka tinggali
Setibanya di tempat itu, ia melihat bapaknya tengah tergeletak di tanah di bawah kolong rumah dengan posisi terlentang dan bersimbah darah.
Dia pun menelpon suaminya dan keluarga lainnya untuk membantu mengevakuasi T ke rumahnya di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Koltim.
Berdasarkan keterangan dokter Puskesmas Lambandia, Agus Junaidi, korban telah meninggal dunia akibat luka robek di perut sebelah kanan, luka robek di leher, luka robek di dada dan luka robek di kaki.
Sementara itu sang istri I usai menelepon anaknya tidak terlihat di sekitar rumah kebun itu.
Setelah dilakukan pencarian, I ditemukan di salah satu rumah kebun milik orang lain dengan kondisi tubuh yang lemas yang disebabkan karena I telah meminum racun.
“Berdasarkan informasi dari keluarganya seperti itu (minum racun),” ujar AKBP Yudi.
Sang istri juga telah meninggal dunia, setelah menjalani perawatan di Puskesmas Lambandia.
“Perkembangan terakhir terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia, pada pukul 24.00 WITA,” tutup Yudi. **
Tinggalkan Balasan