Alami Trauma, Keluarga Korban Minta Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Mahasiswi Segera Ditangkap
KENDARI – Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari didesak untuk menangkap oknum penambang Haji A (41) yang diduga telah melakukan pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial TA (21).
Dimana, peristiwa itu terjadi terjadi di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.30 WITA.
Ayah korban berinisial H (41) menegaskan aduan terkait kasus tersebut telah dilayangkan oleh korban di Polresta Kendari sejak Selasa (9/5/2023) lalu hingga kini belum ada kejelasan dari pihak penegak hukum.
“Kami harap Polisi bisa menyelidiki kasus ini dengan terang benderang dan segera menangkap pelaku,” kata H, Sabtu (20/5).
Dia menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari berbagai media sosial (medsos) terkait bentuk apresiasi yang dilayangkan oleh berbagai elemen masyarakat kepada Polresta Kendari dalam pengungkapan kasus-kasus yang terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari.
Namun, dia menyebutkan bahwa kasus yang mereka laporkan belum ada kejelasan.
Bahkan, putri tercintanya hingga saat ini masih trauma atas insiden yang menimpanya, keluarga korban pun merasa terpukul dengan kasus yang belum menemui titik terang itu.
Sementara itu, Nasruddin selaku kuasa hukum Haji A berdalih bahwa kliennya tidak pernah melakukan dugaan pencabulan dan percobaan pemerkosaan seperti yang telah dituduhkan oleh korban.
Saat kejadian, kata kuasa hukum, Haji A hanya datang membawa makanan untuk korban dan di dalam rumah tersebut ada nenek korban.
“Hal tersebut tidak benar, karena malam itu hanya memberikan makanan kepada pelapor, dan di rumah itu ada nenek pelapor,” ucap Nasruddin dalam sambungan telepon.
Dia menambahkan, terlapor dan pelapor bertetangga bahkan kliennya kerap kali membawa makanan kepada pelapor karena peduli dengan keadaan mereka.
“Jadi, rugi kalau wanita itu (pelapor) mau diganggu, karena sudah lama bertetangga dekat, samping rumah,” tegasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa aduan korban telah diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Masih lidik,” ujar Fitrayadi. **
Tinggalkan Balasan