WAKATOBI – Polsek Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi kembali menyita 2 jerigen dan 20 botol minuman keras tradisional jenis arak dan jenis minuman keras lainya dalam gelar Opersai Pekat Anoa 2023.

Kapolsek Wangi-wangi Selatan, IPDA Hadi Purnama menyebutkan, pihaknya akan terus menggelar operasi untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wangi-wangi Selatan.

“Malam ini kami kembali melakukan Operasi Pekat Anoa 2023, dan kami kembali mengamankan penjual miras jenis arak dan minuman lainnya,” bilang Hadi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Dalami Kasus Dugaan Korupsi, Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

Lanjutnya, barang bukti hasil operasi dan warga terduga pelaku penjaja miras tradisional ini diamankan di Polsek Wangi-wangi Selatan dan pemilik akan di lakukan pembinaan.

Selain itu pihaknya juga menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Wangi-wangi Selatan yang tidak sesuai prosedur atau tidak memiliki izin.

Baca Juga:  Status DPO Tersemat, Kuasa Hukum YC Sebut Ada Rekayasa Hukum Dibalik Kasus Dana PEN

Dia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Wangi-wangi Selatan untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum maupun hal yang bisa menyebabkan gangguan Kambtibmas di masyarakat.

“Saya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum baik yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas, maumun tindakan-tindakan lain yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbaunya. **