Dishut Sultra Angkat Bicara Terkait Aktivitas PT MSS di Konawe Utara
KONAWE UTARA – Aktivitas dugaan penambangan ilegal PT Mineral Sultra Semesta (PT MSS) di Desa Tambakua dan Desa Landawe Utama, Kecamatan Landawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) membuat Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Beni Raharjo mengatakan PT MSS tidak terdaftar dalam list pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)
“Saya tidak tahu entitas PT Mineral Sultra Semesta, di list pemegang IPPKH juga perusahaan tersebut tidak terdaftar,” ujar Beni, Kamis (2/3/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dishut Sultra, Yudi mengungkapkan akan menurunkan satgas pengamanan ke hutan di wilayah pertambangan PT MSS.
“Saya sudah minta Satgas Pamhut untuk menindaklanjuti informasi illegal mining ini,” ungkapnya.
Di berita sebelumnya, PT Bosowa Mining saat ini menjadi sorotan, yang diakibatkan telah memfasilitasi tambang ilegal PTPT MSS untuk beroperasi di Desa Tambakua dan Landawe Utama, Kecamatan Landawe, Konut.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan lokasi penambangan PT MSS berbatasan dengan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bosowa Mining.
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, memang sangat jelas adanya bekas kegiatan penambangan di lahan kooridor atau batas WIUP PT Bosowa Mining yang kami duga dilakukan oleh PT MSS,” ujarnya, pada Senin (27/2/23) lalu.
Dia juga mengungkapkan bahkan, untuk kegiatan haulling ore nikel hingga proses pengapalan diduga menggunakan jalan haulling serta dokumen PT Bosowa Mining.
“Dari lokasi penambangan di wilayah kooridor tersebut menuju jetty tidak ada satupun jalan haulling selain jalan haulling milik PT Bosowa Mining,” ungkapnya.
Hendro juga menduga penjualan ore hasil dari penambangan ilegal PT MSS di wilayah Desa Tambakua dan Landawe Utama dilakukan dengan berkolaborasi dengan PT Bosowa Mining.
“Intinya barang (ore) hasil penambangan PT MSS itu tidak akan bisa keluar atau dijual tanpa fasilitas jalan haulling, jetty maupun dokumen yang diduga difasilitasi oleh PT Bosowa Mining,” tegasnya.
Putra daerah Konawe Utara itu juga mengutarakan akan menyuarakan kasus Kolaborasi dua Perusahaan tersebut langsung ke Pemerintah Pusat.
“Iya, kan kebetulan kami masih di jakarta, jadi sekalian melaporkan kasus tersebut. Untuk data dan dokumentasi sebagai pendukung juga sudah kami kantongi,” pungkasnya. **
Tinggalkan Balasan