KENDARI – Kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) di tengah-tengah masyarakat Buton diharapkan mampu memberikan bantuan hukum secara gratis bagi mereka yang kurang mampu dan sedang berhadapan dengan masalah hukum.

“Terbentuknya LBH HAMI Buton, diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu, khusus bagi masyarakat Buton dan sekitarnya,” ujar Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan dalam keterangannya Minggu (26/2/2023).

Terhitung saat ini, LBH HAMI sudah terbentuk di sepuluh kabupaten dan kota, diantaranya, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Muna, Kota Baubau, Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Wakatobi.

Baca Juga:  Gadis Belia di Kendari Disetubuhi Lalu Dijual di Michat, Dua Pelaku Masih Buron

Dan kemudian LBH HAMI Kabupaten Buton yang dinahkodai oleh Isro Daeng Halim.

Sementara untuk kabupaten lainnya, Andre  masih mengupayakan agar di daerah tersebut, bisa terbentuk dan LBH HAMI hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa biaya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penipuan Wakil Ketua II DPRD Konawe, Polisi Periksa Saksi Kunci

“Iya tujuh kabupaten kita masih upayakan supaya bisa rampung tahun ini,” jelasnya.

Andre mengungkapkan, LBH HAMI merupakan salah satu LBH di Sultra yang memiliki cabang terbanyak.

Sehingga, dia berharap seluruh cabang LBH HAMI di sepuluh kabupaten/kota di Sultra, dapat secara maksimal memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Dan perlu saya sampaikan, LBH HAMI selain kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham, juga kerjasama dengan Pemprov, Pemda, Pengadilan dan kepolisian serta BNN,” demikian Andre. (*)