KENDARI – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 mengumumkan nama-nama peserta calon yang lolos 10 besar.

Timsel menyampaikan hal tersebut tersebut melalui Pengumunan Nomor 20/TIMSELPROV-GEL-1 Pu/04/74/2023 tentang hasil seleksi calon anggota KPU Sultra periode 2023- 2028.

Pengumuman tertanggal 24 Maret 2023 tersebut, ditandatangani oleh Ketua Timsel, Abdul Kadir dan Sekretaris Timsel, Prof La Niampe.

“Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor 19 /TIMSELPROV-GEL.1-BA/04/74/2023 tanggal 22 Maret tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028, nama-nama Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028,” bunyi pengumunan tersebut.

Baca Juga:  Gubernur ASR Sebut Bank Sultra Miliki Peran Strategis dalam Pembangunan Ekonomi Daerah

Adapun nama-nama yang lolos 10 besar calon anggota KPU Sultra:

  1. Abdul Rajab, Laki-laki, Nomor Pendaftaran 31-742379.
  2. Amirudin, Laki-laki, Nomor Pendaftaran 31-74239.
  3. Asril, Laki-laki, Nomor Pendaftaran 31-742336.
  4. Awaluddin Usa, Laki-laki, Nomor Pendaftaran 31-7423169.
  5. Hamiruddin Udu, Laki-laki, Nomor Pendaftaran 31-742313.
  6. Hazamuddin, Laki-laki, Nomor Pendaftaran 31-7423183.
  7. Muhammad Mu’min Fahimuddin, Laki-laki, Nomor Pendaftaran 31-742333.
  8. Suprihaty Prawaty Nengtias, Perempuan, Nomor Pendaftaran 31-74233.
  9. Syawal Sumarata, Laki-laki, Nomor Pendaftaran 31-7423174.
  10. Wa Ode Nur Iman, Perempuan, Nomor Pendaftaran 31-742316.
Baca Juga:  Pemuda Ancam Warga di Kendari Pakai Airsoft Gun, Ngaku Anak TNI

Anggota Timsel calon anggota KPU Sultra, Jamhir Safani menjelaskan 10 nama tersebut hasil seleksi 20 peserta pada tahapan tes kesehatan dan wawancara.

“Untuk tes kesehatan dilaksanakan 16-17 Maret dan wawancara 20 Maret. Jadi hasil dari kadua tes tersebut diakumulasi 10 nama yang dianggap memenuhi syarat,” ujar Jamhir dilansir dari Tribunnewssultra.com, Jumat (24/3/2023). **