BUTON – Seorang pemuda berinisial ML harus berurusan dengan polisi usai mencuri puluhan sapi milik warga di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal menyebutkan, ML yang merupakan mahasiswa tingkat akhir ini nekat mencuri sapi untuk keperluan biaya kuliah dan juga berfoya-foya.

“Motif pelaku untuk kepentingan dan kebutuhan biaya kuliah mengingat yang bersangkutan sudah masuk tingkat akhir, tapi setelah kita mendalami karena banyaknya TKP, motif tambahannya itu untuk foya-foya saja,” kata Busrol dalam keterangannya, Selasa (14/3/2023). 

Penangkapan terhadap pelaku ML, jelas Busrol, bermula dari banyak laporan yang masuk di Mapolres Buton terkait pencurian ternak sapi milik warga. 

Dibeberkan Busrol, setidaknya ada 9 sampai 13 laporan warga yang mengaku kehilangan sapi mulai dari sapi lokal hingga sapi limousine yang harganya mencapai jutaan rupiah.

“Modus operandi si pelaku dengan melihat situasi dan kondisi aman, sapi itu diambil, setelah diambil pelaku kontak pembeli yang berada di luar kota bahwa dia punya sapi untuk dijual,” ujar Busrol.

Pelaku ML juga bahkan mengupayakan agar sapi hasil curiannya itu segera dibawa keluar dari Kabupaten Buton.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan sapi yang dicuri ML sekitar Rp2 juta.

Busrol mengatakan masih melakukan pendalaman adanta keterlibatan orang lain dalam aksi pencurian sapi yang dilancarkan ML.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  ML dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 junto 101 KUHP dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. [*]