Halo Indonesia, Headline News  

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemimpin organisasi advokat harus nonaktif apabila diangkat atau ditunjuk menjadi pejabat negara. Hal…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!