Sultra Investment Summit 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Investasi di Sultra
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka secara resmi membuka kegiatan Sultra Investment Summit 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sultra pada Selasa (24/6/2025).
Andi Sumangerukka menekankan pentingnya peran investasi sebagai salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra.
“Kehadiran kita di sini adalah bentuk komitmen bersama mendukung peningkatan investasi di Provinsi Sultra,” kata Gubernur Andi Sumangerukka dalam penyampaiannya.
Dikatakannya, Sulawesi Tenggara dikenal memiliki kekayaan alam yang luar biasa, namun saat ini kita masih sangat bergantung pada fiskal transfer pusat hingga 65 persen.
“Dengan kondisi fiskal tersebut, saya tidak akan mampu mensejahterakan masyarakat sendirian, saya butuh dukungan dari seluruh pelaku usaha,” tegasnya.
Ia menambahkan, realisasi investasi pada triwulan I tahun 2025 baru mencapai Rp 4,46 triliun atau 34 persen dari target sebesar Rp 13,28 triliun.
Oleh karena itu, langkah strategis diperlukan agar potensi besar di berbagai sektor seperti pertambangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan jasa dapat dimaksimalkan.
“Saya tidak meminta lebih, saya hanya minta kewajiban itu dipenuhi. Kadang-kadang, para pengusaha di awal komitmen tetapi saat berjalan tidak konsekuen. Ini yang harus kita ubah. Tanpa investasi, kita hanya akan bertumpu pada APBD yang 35 persen saja digunakan untuk belanja pegawai. Sulit untuk menggerakkan ekonomi mikro jika kita tidak menyiapkan kekuatan fiskal sejak sekarang,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif dan tidak mempersulit proses pelayanan kepada investor. Menurutnya, birokrasi harus menjadi fasilitator yang memberikan kepastian, bukan hambatan.
“Kalau bisa cepat kenapa diperlambat? Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit? Kita semua bertanggung jawab menciptakan iklim investasi yang sehat karena manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan II atau semester I tahun 2025 melalui aplikasi LKPM Online pada 10 hingga 17 Juli 2025.
**
Tinggalkan Balasan