MUNA – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AM menjadi korban penikaman pada Senin (27/10/2025) malam sekitar pukul 19.30 WITA.

Dirinya ditikam saat bermain handphone di depan rumahnya di Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandi Purnama Sakti membenarkan peristiwa tersebut.

Dia mengatakan, korban tengah bermain handphone bersama saudaranya ketika tiba-tiba seorang pria berinisial LH datang dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam.

“Tiba-tiba, terduga pelaku berinisial LH datang dan langsung menikam korban menggunakan senjata tajam sambil mengeluarkan kata ancaman kepada korban,” ujar Indra, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Buka Festival Liangkabori 2025, Wagub Sultra: Identitas Penting bagi Peradaban Kuno Muna

Usai melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri. Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan keluarga ke RSUD LM Baharuddin sebelum dirujuk ke RSUD Kabupaten Muna Barat karena luka tusuk di bagian perut kiri cukup parah.

Kapolres menegaskan, pihaknya kini fokus memburu pelaku dan mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.

“Laporan polisi telah diterima, dan penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap motif serta memastikan pelaku segera tertangkap,” tegasnya.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, Wali Kota Kendari Luncurkan Program Pariwara Antikorupsi

Indra menambahkan, kasus ini menjadi perhatian serius Polres Muna karena melibatkan anak di bawah umur.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan cepat. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama kami,” kata dia.

Sementara itu, petugas medis RSUD Muna Barat, dr. Juan Fariz Oktorian, membenarkan bahwa korban sempat menjalani tindakan operasi akibat luka tusuk di perut kiri.

“Pasien sudah masuk di ICU. Sejauh ini kondisinya stabil,” ujarnya singkat.

 

**