MUNA – Mulai tahun 2025, Bupati Muna, Bachrun Labuta menyetop pembelian kendaraan dinas (Randis) bagi pejabat lingkup Pemkab Muna.

Kebijakan tersebut diambil Bupati Bachrun demi menambah kendaraan pengangkut sampah yang mendukung kinerja pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna.

“Tidak ada pembelian Randis pejabat. Kita fokus setiap tahun tambah armada pengangkut sampah,” kata Bachrun di Raha, Minggu (7/9/2025).

Bachrun juga menegaskan, jika ada pihak-pihak di dilingkup Pemkab Muna yang tidak setuju dengan kebijakan pemberhentian pembelian randis itu dipersilahkan untuk mengundurkan diri.

Baca Juga:  Bupati Buteng Tegaskan Aturan Mobil Dinas: Aset Negara untuk Pelayanan Rakyat

“Bila ada pejabat yang komplain, silahkan mengundurkan diri,” tegas Bachrun.

Dikatakannya, persoalan sampah di Kabupaten Muna bukan hanya menjadi tanggungjawab kepala daerah dan DLH, tetapi menjadi tanggungjawab seluruh individu di Muna.

Untuk itu dirinya mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Baca Juga:  Pembangunan Pengaman Pantai Raha Sepanjang 1,6 Km Dilanjutkan Tahun Ini

“Kebersihan harus terus dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DLH Muna, LM Yakup mengaku masih membutuhkan tambahan armada pengangkut sampah.

Sebab, saat ini DLH Muna hanya memiliki 5 kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi dari total 8 kendaraan yang juga kondisinya sudah tidak laik jalan.

“Armada kita tinggal lima unit yang beroperasi. Kita bagi dua shif, pagi dan sore,” kata Yakup.

 

**