Bapenda Sebut Banyak Hotel di Muna Menunggak Pajak
MUNA – Banyak hotel di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) menunggak pajak, di tengah usaha Pemkab Muna menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada disektor rumah makan, perhotelan dan pajak.
Tunggakan pajak hotel itu tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna, La Impres sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Sultra.
“Kebetulan ada beberapa hotel menjadi temuan BPK dan ini sangat signifikan,” kata La Impres dikutip Butonpos.
Dikatakan La Impres, Bapenda Muna terus menindak lanjuti temuan BPK tersebut, agar pihak hotel dapat tertib menunaikan kewajiban pajaknya.
“Staf kami turun lapangan menindaklanjuti temuan BPK itu sendiri karena sampai hari ini ada hotel-hotel yang berutang, selain itu kami juga kawal dan ingatkan pihak hotel untuk membayar pajak secara teratur,” ujarnya.
La Impres menyebutkan, potensi PAD Kabupaten Muna sangat besar. Hanya saja untuk menggenjot itu pihaknya mengalami kendala yaitu anggaran operasional dan SDM.
“Banyak pendapatan kita yang bisa kita maksimalkan, tetapi lagi-lagi kita terkendala dengan anggaran operasional dan SDM kita,” ujarnya.
“Karena dengan anggaran dan SDM yang terbatas saja hasil hasil sudah bisa maksimal, hanya saja kalau mau sampai akhir tahun, ini anggaran kita sudah tidak cukup lagi makanya kita butuh dukungan dana,” imbuhnya.
Untuk diketahui, realisasi PAD Kabupaten Muna hingga awal Juni 2025 mencapai Rp 7 miliar lebih. Capaian itu baru disektor rumah makan, perhotelan dan pajak.
“Awal Juni 2025, PAD kita yang masuk berdasarkan catatan kami baru mencapai Rp 7 miliar lebih,” katanya.
**
Tinggalkan Balasan