MUNA – Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pilkada Muna 2024 mencapai 156.552 pemilih.

Hal ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetap DPT untuk Pilkada Muna 2024 yang digelar KPU Muna pada Jumat (20/9/2024).

Jumlah DPT ini meningkat dari Pemilu pada Februari 2024 lalu yang hanya sebanyak 155.783 pemilih.

Baca Juga:  Polisi Bekuk 2 Remaja yang Terlibat Peredaran Sabu di Muna

Ketua KPU Muna, La Ode Muhamad Askar Adi Jaya menyebutkan, 156.552 wajib pilih ini tersebar di 150 kelurahan/desa dan di 22 kecamatan.

Wajib pilih terbanyak berada di Kecamatan Katobu sebanyak 18.634 pemilih, dan Kecamatan Batukara menjadi wilayah terendah dengan hanya 1.995 pemilih.

Wajib pilih ini nantinya akan menyalurkan hak suaranya untuk memilih bupati dan wakil bupati Muna serta gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara pada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga:  Ambil Sabu di Semak-semak, Buruh Harian Lepas di Muna Diringkus Polisi

Sementara itu, sebanyak 5 kontestan kepala daerah turut serta berkompetisi pada penyelenggaraan Pilkada Muna 2024.

Mereka diantaranya adalah pasangan Bachrun Labuta-La Ode Asrafil; Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan; Husuna Ringa John-Syarifuddin Udu; Abdul Rahman-Awal Jaya Balombo; dan La Ode Kardini-Noor Dhani.

**