Muna  

Bawaslu Muna: Media Massa Punya Peran Penting Dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Muns sosialisasi pengawasan partisipatif bersama organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan kemahasiswaan serta media massa, Sabtu (16/12)/Ist

MUNA – Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak sudah dimulai sejak 28 Desember 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Antisipasi pelanggaran kampanye Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama organisasi kemasyarakatan, kepemudaan dan kemahasiswaan serta media massa.

Kegiatan sosialisasi ini diadakan di salah satu hotel yang ada di Kota Raha, pada Sabtu (16/12/2023).

Baca Juga:  Anak 12 Tahun di Muna Jadi Korban Penikaman, Polisi Kejar Pelaku

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Muna Al Abzal Naim mengatakan bahwa untuk melaksanakan fungsi pengawasan diperlukan peran semua pihak, terutama peran media massa.

“Saat ini sudah masuk tahapan kampanye, kami berharap partisipasi rekan-rekan media untuk bersama melakukan pengawasan kampanye pada Pemilu tahun 2024,” imbuhnya.

“Masa kampanye Pemilu dimulai sejak 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang,” sambung Al Abzal Naim.

Baca Juga:  Gakkum Kemenhut Amankan Log Kayu Jati Besar Hasil Pembalakan Liar di Hutan Napabalano

Dia juga menyebut bahwa pada dasarnya pengawasan pemilu itu bukan hanya tugas Bawaslu, namun media juga mempunyai peran penting dalam hal pengawasan.

“Media punya peran dalam menyampaikan informasi tentang seluruh tahapan pemilu, termasuk dugaan pelanggaran pemilu jika ada,” tutup Al Abzal Naim.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!