MUNA BARAT – Desa di Kabupaten Muna Barat (Mubar) didesak untuk segera menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.

Pj Bupati Mubar, Bahri menyebutkan desakan tersebut dikarenakan dari 88 desa di Mubar, ada 44 desa yang belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap pertama.

Baca Juga:  DPRD Desak Pemkab Muna Barat Usulkan Formasi PPPK Paruh Waktu

“Selesaikan segera, APBDes ini syarat pencairan dana desa dan alokasi dana desa,” sebut Bahri di Muna Barat, Sabtu (25/3/2023).

Terlebih lagi geliat ekonomi di Mubar saat ini, kata Bahri, masih tergantung pada APBDes.

Bahri berharap aparat pemerintah desa dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Baca Juga:  Disebut dalam Bursa Bacalon Ketua Golkar Sultra, La Ode Darwin: Saya Siap Menerima Amanah

Hal itu sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, terkait peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dijabarkan dalam tujuh program prioritas nasional.

“Ini sesuai arahan Presiden yakni sukseskan RKPD dan laksanakan tujuh program prioritas nasional,” kata Bahri. **