KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat sudah ada enam kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di awal tahun 2023.

“Tiga kasus telah terregistrasi, terdiri atas dua kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, sedangkan kasus lainnya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. Ada juga tiga kasus lainnya yang saat ini pihaknya masih mendalaminya,” ujar Kadis DP3A, Siti Ganef, Rabu (18/1/2023).

Lanjut Siti, media sosial (medsos) dinilai menjadi faktor penyebab utama maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Lanjutnya, secara rata-rata kasus yang terjadi disebabkan karena kurangnya perhatian dan pengawasan orang tua, terutama saat anak menggunakan medsos.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Hidup Sehat, Pemkot Kendari Agendakan Senam Bersama Tiap Jumat

“Faktor utamanya itu adalah penggunaan Handphone sehingga anak begitu muda menggunakan medsos,” paparnya.

Kurangnya pengawasan itulah, kaya Siti, yang kerap kali dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Mengingat anak di bawah umur dinilai sebagai orang yang gampang dihasut dan mudah diperdaya.

Belum lagi, para pelaku kekerasan anak merupakan orang-orang yang dekat dengan korban itu sendiri.

“Rata-rata pelaku adalah orang-orang terdekat, misalnya keluarga korban, kenalan orang tua, dan rekan-rekan korban sendiri,” jelas Siti.

“Hindari dan awasi penggunaan HP yang berlebihan pada anak, termasuk jangan terlalu memercayakan anak di bawah kendali orang lain,” timpalnya.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bersama Kemendagri

Pihaknya mengimbau, selain orang tua, kehadiran guru di sekolah-sekolah sangat dibutuhkan untuk meminimalisasi kasus tersebut.

Sejauh ini pihaknya rutin melakukan sosialisasi ke warga dan sekolah-sekolah untuk mengantisipasi adanya pelecahan seksual terhadap anak dan perempuan.

Bahkan, sejumlah anak dan perempuan yang telah menjadi korban kekerasan, DP3A Kendari telah melakukan pendampingan agar psikologi korban tidak terganggu. Pasalnya, tekanan batin dan pikiran kerap kali menjadi kesulitan korban untuk memulai aktivitas seperti sediakala.

“Makanya kita berikan pendampingan dan edukasi,” pungkasnya. **