KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 ini.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan kenaikan TPP itu berkisar 37 persen.

“Tahun ini kurang lebih naik 37 persen dari hitung-hitungan dalam APBD 2023,” kata Asmawa, Rabu (04/1/2023).

Dia menyebut, kenaikan tersebut diambil dari optimalisasi belanja pegawai itu sendiri.

Baca Juga:  Exit Meeting Pemeriksaan Interim LKPD, Wali Kota Kendari Apresiasi BPK Sultra

Mulai dari mengurangi belanja perjalanan dinas, mengurangi honorarium dan mengurangi belanja-belanja pegawai yang dirasa tidak perlu, kemudian dialokasikan untuk penambahan disektor TPP.

“Dari hitung-hitungan maka dalam APBD 2023 dikenakan rata-rata kurang lebih 37 persen kenaikan TPP,” kata Asmawa, Selasa (3/1/2023).

Meski begitu, ia berharap dengan penambahan TPP ASN tersebut sejalan dengan peningkatan mutu kinerja dan disiplin para ASN sehingga sehingga berdampak pada kemajuan daerah.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Evaluasi Pembangunan Perumahan, Pengembang Diminta Patuhi Aturan

“Saya minta sekali lagi tolong semuanya untuk meningkatkan kinerja, karena bapak ibu yang memilih profesi sebagai ASN Pemkot Kendari. Kita harap dengan begitu bisa memperbaiki situasi dan kondisi dari sisi kesejahteraan bagi masyarakat dan lain sebagainya,” pungkas Asmawa. ***