KENDARIPolresta Kendari mengizinkan masyarakat Kota Kendari yang hendak merayakan malam pergantian tahun alias tahun baru 2023 dengan berkonvoi, namun dengan sejumlah catatan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman usai mengikuti apel kesiapan Pam Pemerintah Kota Kendari, di lapangan upacara Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (23/12/2022) malam.

Baca Juga:  Tinjau Kondisi Bayi Stunting dan TB Paru di RSUD, Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan

Hanya saja kata dia, masyarakat yang akan konvoi harus tetap memperhatikan aturan-aturan berlalu lintas.

“Silahkan konvoi, tapi dengan tertib. Kami memaklumi masyarakat mau merayakan malam pergantian tahun ini,” kata Eka.

Eka menyebut, pihaknya siap mengawal dan mengamankan masyarakat seluruh kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun nantinya.

Baca Juga:  PPPK Angkatan XXXI-XXXIV Pemkab Buton Tuntaskan Masa Orientasi

Pihaknya mengimbau, masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan.

“Kami imbau masyarakat jangan mengganggu ketertiban umum, insya Allah semua berjalan dengan aman,” pungkasnya. ***