KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari telah mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi sepanjang Januari hingga Desember tahun 2022, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021 lalu.

Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, angka lakalantas tahun 2022, mencapai 339 kejadian dengan rincian korban meninggal sebanyak 42 orang, korban luka berat 44 orang dan luka ringan mencapai 406 orang.

Sementara, lanjut dia, pada tahun 2021, angka lakalantas yang tercatat mencapai 257 kejadian, dengan rincian korban meninggal dunia 42 orang, korban luka berat 2 orang dan luka ringan 295 orang.

Baca Juga:  DPR Dorong Revisi Edaran, Pengangkatan CPNS dan PPPK Tidak Perlu Serentak

“Persentase peningkatan angka kecelakaan lalu lintas tahun ini, bila di banding tahun lalu, yakni 50 persen lebih, dan rata-rata korban maupun pelaku kecelakaan, sebagian besar pengendara di bawah umur, atau usia produktif,” kata AKP Rudika Harto Kanajiri, Selasa (20/12/2022).

Dia menyebutkan, untuk kategori usia lakalantas terbanyak di usia 16 sampai dengan 30 tahun, adapun profesi korban terbanyak didominasi pelajar, karyawan dan mahasiswa.

Baca Juga:  Gandeng Konsultan LSDP, Pemkot Kendari Siapkan Rancangan Pengelolaan Sampah Efisien-Modern

Sementara itu untuk kendaraan yang terlibat dalam lakalantas didominasi oleh sepeda motor.

“Jadi melihat data ini, meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas tahun 2022, di pengaruhi beberapa faktor, antara lain, faktor yang melibatkan manusia, kondisi jalan dan cuaca ,” jelasnya.

Rudika menambahkan, sejauh ini pihaknya selalu melakukan penyuluhan tertib berlalu lintas, agar masyarakat, khusus pengguna kendaraan bisa sadar betapa pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas. ***