Pemilik Rumah yang Tertimpa Pohon di Puuwatu Kendari Dapat Ganti Rugi

Pemilik rumah, Majja menerima ganti rugi atas kerusakan rumah karena tertimpa sempalan pohon akibat penebangan pohon di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Sabtu (3/12/2022)/Ist.

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menyerahkan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak tertimpa sempalan pohon beberapa waktu lalu.

Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta.

Perlu diketahui, sebelumnya Satuan tugas (Satgas) Penataan Kota Kendari sedang melakukan penebangan pohon di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Sabtu (3/12/2022).

Tetapi dalam penebangan itu, pohon tersebut mengenai rumah salah seorang warga setempat yang bernama Majja.

Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemerintah Kota Kendari telah sepakat dengan pemilik rumah untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengganti kerugian sebanyak Rp2 juta.

Baca Juga:  Ditinggal Pemilik, Rumah di Kendari Nyaris Hangus Terbakar

Kepala BPBD Kota Kendari, Paminuddin mengatakan pihaknya telah memberikan bantuan dan perbaikan teras rumah warga yang disaksikan langsung oleh Camat dan Lurah setempat.

“Disaksikan Lurah dan Camat setempat kami telah memperbaiki teras rumah bapak Haji Majja,” ujarnya

Paminuddin menambahkan langkah tersebut diambil sebab telah menjadi kewajiban sebagai pemerintah untuk bertanggung jawab dan mensejahterakan rakyatnya.

Baca Juga:  15 Kios-Ruko di Pasar Anduonohu Kendari Hangus Terbakar

“Kami juga membuat surat pernyataan damai penyelesaian secara kekeluargaan atas musibah yang di kena oleh bapak Haji Maja,” terangnya.

Paminudin berharap agar uang ganti rugi yang sudah diberikan pemerintah bisa digunakan dengan sebaik-baiknya

“Kami berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik mungkin dan bantuan itu pun tidak ada unsur paksaan dari siapapun,” tutupnya. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!