DPRD Setujui Raperda APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2023
KENDARI – Usai melalui pembahasan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, tujuh fraksi DPRD Kendari akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2023.
Rapat pembahasan RAPBD tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna di DPRD Kendari, Selasa (15/11/2022).
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan hasil persetujuan tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara.
Hal tersebut dilakukan untuk dievaluasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pointnya, APBD Kota Kendari dimaksudkan sebagai urat nadi penyelenggaraan pemerintahan, sehingga program kegiatan dan alokasi anggaran yang ada dalam APBD Kota Kendari tahun 2023 menggambarkan kebutuhan real masyarakat atas program dan kegiatan,” kata Asmawa.
Asmawa menambahkan, pihaknya akan segera melakukan percepatan APBD 2023 yang akan diawali dengan lelang dini terhadap beberapa kegiatan-kegiatan strategis Pemkot Kendari.
Sementara itu, salah satu fraksi yang ada di DPRD Kota Kendari yakni fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Raperda ABPD 2023.
Anggota fraksi PAN, Irwan Sumunto berharap apa yang telah dibahas bersama tersebut nantinya seluruhnya dapat direalisasikan sehingga apa yang telah diprogramkan mampu mensejahterakan masyarakat dalam pembangunan Kota Kendari.
“Kita berharap penyerapan anggaran tidak hanya berdampak pada pembangunan daerah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, APBD Kota Kendari 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp1.484.020.985.157, Belanja Daerah sebesar Rp1.495.176.479.725 dan pembiayaan Daerah Rp74.218.957.522 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp63.063.463.024. ***
Tinggalkan Balasan