KENDARITabrakan yang melibatkan mobil Daihatsu Terios dan Toyota Agya tejadi di Jalan Abdulah Silondae tepatnya di perempatan depan Kantor Kejari Kendari, Kecamatan Mandonga, pada Sabtu (5/11/2022).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi sekira pukul 14:30 WITA.

Saat itu mobil Daihatsu Agya dari arah utara menuju selatan, sedang mobil Daihatsu Terios timur ke barat.

Setibanya, di perempatan lampu merah dekat Kantor Kejari terjadilah tabrakan yang mengakibatkan kedua mobil tersebut mengalami kerusakan yang sangat parah.

Baca Juga:  Terbagi 3 Kloter, Ini Jadwal Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kota Kendari

“Akibat kejadian itu, sopir dan penumpang mobil Toyota Agya berjumlah empat orang itu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara untuk sopir dan penumpang Daihatsu Terios berjumlah tiga orang hanya mengalami luka ringan,” kata Eka saat ditemui di lokasi kejadian, Sabtu (5/11/2022).

Dirinya belum bisa menerangkan pasti siapa yang yang melakukan kelalaian dibalik kejadian itu, saat ini pihaknya sedang melakukan olah TKP.

“Sementara kita juga belum bisa memastikan penyebab kecelakaan ini apakah karena rem blong atau tidak. Karena mengingat untuk bekas rem dari hasil olah TKP itu tidak ada” jelasnya.

Baca Juga:  Tunggu Persetujuan Komdigi, Pemkot Kendari Segera Aktifkan Kembali Call Center 112

Dirinya menduga, kecelakaan itu diakibatkan karena lampu merah di perempatan jalan itu tidak berfungsi jadi penyebab terjadinya tabrakan.

“Penyebab sementara lampu merah tidak berfungsi, bila berfungsi mungkin pengemudi tidak saling mendahului dan akan berhati-hati,” pungkasnya.

Dari pantauan HaloSultra.com kedua mobil itu diderek ke Kantor Lantas Polresta Kendari sebagai barang bukti. ***