KENDARI – Mobil penyapu jalanan atau Road Sweeper milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari dikabarkan mengalami kerusakan.

Usai diresmikan pada September lalu, kendaraan itu tidak beroperasi, hal itu disebabkan adanya kerusakan pada bagian penting kendaraan.

Akibat kerusakan kendaraan seharga Rp2,6 miliar itu, pihak DLHK Kendari harus menunggu perbaikan dari pihak pengadaan.

Kepala Bidang Persampahan DLHK Kota Kendari Adi Jaya Purnama menjelaskan kendaraan tersebut merupakan kendaraan elektrik yang memang membutuhkan pengawasan dan Sumber Daya Manusia yang benar-benar paham akan mobil tersebut.

Baca Juga:  Daftar 90 Titik Parkir Tepi Jalan dalam Kota Kendari, 77 Diantaranya Rekomendasi Dishub

“Jadi memang kendaraan kami itu memang ada kendala secara teknis cuman error, itu kan kendaraan yang super canggih kemudian kendaraan yang super elektrik, jadi harus dibutuhkan pengemudinya yang betul-betul paham bagaimana cara membawa mobil itu,” ujar Adi, Selasa (26/10/2022).

Dia menjelaskan, kerusakan dari mobil itu murni kesalahan dari pengemudinya hingga membuat rangkaian kampas kopling Road Sweeper rusak.

“Jadi pengemudi ini saat bekerja lupa membuka, istilahnya kerja ganda, jadinya error, namun ini kan masih ada penanggung jawab dari pemenangnya jadi masih bisa diperbaiki kampas koplingnya ” bebernya

Baca Juga:  3 Kurir Narkoba di Kendari dan Kolaka Ditangkap, 6,8 Gram Sabu Disita

Adi menyebutkan, perbaikan kerusakan mobil tersebut tidak akan memakai dana APBD. Untuk dana perbaikannya itu murni langsung dari pihak pengadaan langsung karena masih ada garansi 18 bulan, jadi bukan pakai APBD lagi.

Dikatakan pula bahwa sebelum pembelian mobil tersebut pihak DLHK sudah melakukan survei jalanan protokol yang akan dilewatinya.

“Iya pastinya sebelum kita anggaran kan dan membeli hnya kita terlebih dahulu survei jalanan protokol yang akan dilaluinya, ” tukasnya. **