Kadinkes Kendari Rahasiakan Penyimpanan Alkes RS Tipe D, Rajab Jinik: Terlalu Berlebihan
KENDARI – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari, LM Rajab Jinik merespons pernyataan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Kendari terkait lokasi penyimpanan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Tipe D atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Antero Hamra.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Kendari menyatakan bahwa jika dirinya tak dapat menyebutkan kepada publik terkait dimana lokasi sebenarnya penyimpanan Alkes tersebut.
“Ada gudang yang disiapkan, cuma saya tidak bisa sampaikan dimana. Semuanya untuk kebaikan kita bersama,” ucap Rahminingrum, Selasa (25/10/2022) kemarin.
Menanggapi pernyataan tersebut, LM Rajab Jinik, menilai jika sikap Kadinkes Kendari itu berlebihan.
“Terlalu berlebihan apa yang disampaikan bu Kadis (Kadinkes kendari) tentang merahasiakan tempat penyimpanan pengadaan Alkes Rumah Sakit Tipe D. Siapa juga yang mau ambil ini Alkes,” kata Rajab.
Menurutnya, penyimpanan Alkes tersebut tidak perlu dirahasiakan. Karena jika memang dikhawatirkan ke depan akan terjadi kerugian bagi Pemkot Kendari (hilang), maka ada Forkopimda, Satpol PP, dan Kepolisian yang akan jaga bersama.
“Kemarin kan bu Kadis sudah sampaikan waktu RDP bahwa gudangnya itu di depan Kendari Pos dan ada tempat lain. Kita nanti akan bersurat ke Dinkes, kita akan minta daftar belanjanya, kontraknya apakah sudah sesuai pembelian Alkes yang sudah dibelanjakan sebesar Rp31 Miliar itu. Ngapain kita main rahasia, apa lagi ini menggunakan Dana PEN, kita awasi bersama. Kita punya kewajiban dari DPRD Kendari, kita akan periksa dan lihat betul, ini untuk keselamatan kita semua di Pemkot Kendari,” timpal Rajab.
Politisi Golkar ini juga menuturkan jika pihaknya akan menelusuri keberadaan Alkes tersebut. Apakah masih berada pada pihak ketiga ataukan sudah menjadi tanggung jawab Dinkes Kendari.
“Supaya terbuka untuk masyarakat. Kalau jadi tanggung jawab dinkes ya mereka yang bertanggung jawab. Kalau masih tanggung jawab pihak ketiga, ya terserah pihak ketiga mau simpan dimana. Kalaupun juga tidak dibelanjakan barang itu ya akan jadi temuan,” pungkasnya. ***
Tinggalkan Balasan