Lokasi Penyimpanan Alkes RSUD Tipe D Dipertanyakan, Kadinkes: Saya Tidak Bisa Sampaikan!
KENDARI – Konsorsium Lingkar Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (KLPPM-Sultra) mempertanyakan terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Tipe D atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Antero Hamra.
RSUD Antero Hamra sendiri saat ini bangunannya masih dalam proses pengerjaan, yang dibangun diatas tanah seluas 6.900 meter persegi dengan diperkirakan memakan anggaran PEN sebesar Rp88 Miliar yang berlokasi di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Ketua KLPPM-Sultra, La Tanda mengatakan pengadaan Alkes RSUD Antero Hamra tersebut terkesan ditutup-tutupi.
“Sejauh ini Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari belum menyebutkan dan alat-alat apa saja yang diadakan, dan alat itu sudah sampai di pihak pemerintah atau belum,” kata La Tanda saat ditemui usai menghadiri RDP di Kantor DPRD Kendari terkait dugaan pengadaan Alkes dan proses pengangkatan Direktur RSUD Antero Hamra yang tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, Senin 24/10/2022).
Anehnya, lanjut La Tanda, jika pengadaan Alkes tersebut telah dibayarkan mengapa masih dalam pengawasan pihak ketiga.
“Ini terkesan ditutup-tutupi oleh Dinkes, sebab melanggar ketentuan yang berlaku mengenai pengadaan alat kesehatan. Hanya inspektorat menanggapi jika pengadaan Alkes ini dipaksakan karena untuk mengejar pencairan Dana PEN ketiga, sehingga ini memunculkan dugaan Dinkes bersama pemerintah sebelumnya terkesan menutupi, entah itu alkes nya sudah ada atau belum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Kendari, Rahminingrum saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Selasa (25/10/2022), menuturkan jika saat ini Alkes untuk RSUD Kota Kendari sudah berada di gudang penyimpanan.
Hanya saja, soal dimana lokasi gudang tersebut, dirinya mengaku tak dapat menyampaikannya ke publik.
“Alat sebagain sudah datang, yang saya tahu yang sudah ada itu lampu operasi. Ada gudang yang disiapkan, cuma saya tidak bisa sampaikan dimana. Semuanya untuk kebaikan kita bersama,” ucap Rahminingrum.
Meskipun pembangunan gedung RSUD tersebut baru saja dilakukan ground breaking pada Juli lalu, namun pengadaan Alkes-nya telah dilakukan.
Rahminingrum menjamin, alat-alat tersebut dapat bertahan kegunaannya hingga pembangunan selesai dikerjakan.
“Ada pernyataan dan itu dituangkan disurat pernyataan bermaterai bahwa rekanan punya kewajiban memindahkan dari gudang ke rumah sakit nanti kalau rumah sakitnya sudah selesai, nah dari rumah sakit dia berkewajiban memasang alat tersebut di ruangan, setelah itu diuji fungsi alat, kemudian men-trainer petugas. Kalau alat itu tidak bisa dipakai atau rusak ya bukan tanggungannya kita, masih tanggungannya penyedia,” jelasnya. ***
Tinggalkan Balasan