KENDARI– Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, berencana akan menaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada tahun 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkannya usai bertemu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari diruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (20/10/2022).

Asmawa menyebut, besaran TPP ASN akan dinaikan sebesar Rp500 ribu, namun dengan syarat harus membayar zakat.

“Di tahun 2023 kami akan berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai misalnya TPP nya dinaikkan Rp500 ribu tetapi dengan tanda kutip harus membayar zakat, kalau tidak kami akan tarik kembali Rp500 ribu itu,” kata Asmawa.

Baca Juga:  Bupati Wajibkan ASN Pemkab Memiliki KTP Buton

Olehnya itu, lanjut Asmawa, dirinya akan mengkoordinir seluruh pegawai ASN lingkup Pemkot Kendari untuk membayar zakat hanya melalui Baznas.

Karena menurutnya, kehadiran Baznas sangat dibutuhkan ditengah masyarakat.

“Mungkin mereka juga membayar zakat di tempat lain, tetapi kita akan mengkoordinir di satu lembaga saja yang menjamin transparansi dan akuntabilitasnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkot Kendari Teken Perjanjian Kinerja

Sementara itu Ketua Baznas Kota Kendari, Amri Natsir, mengungkapkan jika belum semua pegawai ASN di Kota Kendari yang membayarkan zakatnya melalui Baznas.

Ia menyebut, baru 3 OPD yang saat ini telah membayar zakat 100 persen di Baznas Kendari.

“Mudah-mudahan kepala OPD yang lain harus memiliki peran yang besar untuk memotivasi bawahannya untuk membayar zakat,” singkatnya. **