Kemenag Kendari Ingatkan Pelunasan Biaya Haji 2026 hingga 23 Desember 2025
KENDARI – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari mengingatkan tenggat waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 demi menjamin kelancaran proses administrasi penyelenggaran ibadah haji 2026 nantinya.
Batas waktu pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 yang telah ditetapkan yakni hingga 23 Desember 2025.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Kendari, Sunardin menekankan pentingnya jemaah haji untuk segera melunasi BPIH itu agar kuota 2.063 kursi Sulawesi Tenggara terpenuhi tepat waktu.
Pelunasan merupakan syarat mutlak yang tidak boleh ditunda, karena menjadi pintu masuk utama menuju tahapan selanjutnya dalam persiapan keberangkatan haji 2026.
“Kami imbau agar calon jemaah segera melakukan pelunasan hingga batas waktu yang telah ditentukan 23 Desember 2026,” ujar Sunardin dikutip RRI, Sabtu (20/12/2025).
Diungkapkannya, jumlah calon jamaah haji asal kota Kendari tahun 2026 sebanyak 596 orang.
Setelah pelunasan berhasil dilakukan, calon jemaah haji 2026 diwajibkan menjalani serangkaian tahapan antara lain verifikasi dan validasi data secara online maupun offline, mengikuti pelatihan manasik haji intensif, serta melengkapi dokumen pendukung termasuk paspor, vaksinasi hingga kelengkapan dokumen kartu identitas jemaah.
Sunardin kembali menekankan pentingnya pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon jamaah haji yang wajib dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Pemeriksaan kesehatan ini penting, karena arena menjadi syarat utama dalam menentukan kelayakan fisik calon jamaah,” katanya.
**

Tinggalkan Balasan