KENDARI – Layanan darurat Call Center 112 Kota Kendari mencatat 1.989 panggilan masuk selama Oktober 2025.

Dari total tersebut, sebanyak 1.063 panggilan dinyatakan valid, sementara 627 panggilan tidak valid (prank atau ghost call) alias iseng, dan 299 panggilan tidak terjawab.

Data ini menunjukkan masih tingginya angka penyalahgunaan layanan darurat, meski sebagian besar laporan telah ditangani dengan baik oleh petugas.

Dari ribuan panggilan itu, sebanyak 97 tiket laporan dibuat oleh petugas call taker.

Dari jumlah tersebut, 58 laporan telah ditindaklanjuti, sedangkan 39 laporan masih dalam proses atau belum ditindaklanjuti.

Berdasarkan distribusi laporan ke instansi, PLN menjadi instansi dengan laporan terbanyak sebanyak 22 laporan, disusul Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan 19 laporan, Dinas Perhubungan (Dishub) 13 laporan, serta Satpol PP dan BPBD masing-masing 11 laporan.

Baca Juga:  Mayat Pria dengan Kondisi Tubuh Membengkak Ditemukan dalam Rumah di Kendari

Neberapa instansi lain seperti Damkar, Polres, Dinsos, Dinkes, PUPR, dan PDAM juga turut menerima laporan dari masyarakat, meski dalam jumlah lebih sedikit.

Jenis kejadian yang paling sering dilaporkan warga adalah gangguan listrik PLN (20 laporan) serta perbaikan dan permintaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 13 laporan.

Laporan lainnya meliputi masalah keamanan dan ketertiban, seperti suara bising, ODGJ, parkiran liar, hingga hewan buas, serta kejadian kebakaran rumah, tanah longsor, dan pipa PDAM rusak.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari Sahuriyanto mengatakan laporan bulanan Call Center 112 ini menjadi bahan penting dalam mengevaluasi efektivitas sistem layanan kedaruratan yang terintegrasi di Kota Kendari.

“Kami terus berupaya memperkuat sistem respon cepat dan koordinasi antarinstansi. Call Center 112 bukan hanya menerima laporan darurat, tapi juga menjadi sarana komunikasi masyarakat dengan pemerintah dalam berbagai situasi mendesak,” ujar Sahuriyanto.

Baca Juga:  Gubernur Sebut Anggarkan Rp60 Miliar untuk Bangun Jembatan Permanen di Sambandete

Dia menambahkan, BPBD dan Dinas PUPR menunjukkan kinerja terbaik dengan penyelesaian laporan mencapai 100 persen, sementara beberapa instansi lain masih perlu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat.

“Kami juga mengimbau warga agar tidak melakukan panggilan palsu atau iseng ke 112. Layanan ini ditujukan untuk kondisi darurat, sehingga setiap laporan harus digunakan secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Secara umum, kualitas layanan Call Center 112 mencapai 85 persen, menandakan peningkatan signifikan dibanding bulan sebelumnya.

Pihaknya berharap, ke depan sistem ini semakin efektif dalam memberikan layanan cepat, tanggap, dan terkoordinasi untuk keselamatan warga.

 

**