KENDARI – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran merespons aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan biaya masuk Pantai Nambo.

Langkah cepat ini dilakukan setelah adanya aduan warga yang datang langsung ke Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (29/10/2025).

Aspirasi tersebut bermula dari keluhan sejumlah warga yang bermukim di sekitar kawasan Pantai Nambo.

Mereka menyampaikan keberatan karena dikenakan biaya masuk saat melewati area wisata tersebut, padahal sebagian akses jalan menuju rumah warga melewati kawasan pantai.

Warga menilai kebijakan itu menimbulkan ketidaknyamanan bagi mereka yang tinggal di sekitar lokasi wisata.

Tanpa menunda waktu, Wali Kota mengundang perwakilan warga untuk berdialog langsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari.

Baca Juga:  Strategi Penanggulangan Bencana di Kendari Wujudkan Tatanan Kota Sehat

Dalam pertemuan itu, Siska mendengarkan dengan saksama penjelasan masyarakat terkait permasalahan biaya masuk serta koordinasi dengan pihak pengelola Pantai Nambo.

“Permasalahan ini katanya hanya miskomunikasi antara pihak pengelola dengan warga sekitar. Jadi, kami ingin memastikan semua berjalan dengan baik tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Wali Kota Kendari.

Tak hanya berhenti di ruang rapat, pada sore harinya, Wali Kota Kendari turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata di sekitar kawasan Pantai Nambo.

Siska mengunjungi rumah salah satu warga yang bersebelahan dengan pantai tersebut guna mendengar langsung keluhan dan masukan warga.

Baca Juga:  Standar Layanan Dinilai Lemah, Pemkot Diminta Cabut Izin Operasional RS Hermina Kendari

Dalam kunjungan itu, Wali Kota Kendari memberikan solusi agar warga berkoordinasi secara langsung dengan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Kendari.

Dirinya menegaskan persoalan seperti ini harus diselesaikan dengan komunikasi yang baik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pariwisata berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan destinasi wisata agar dapat memberikan kenyamanan baik bagi pengunjung maupun masyarakat sekitar.

Dalam waktu dekat, Dinas Pariwisata akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme retribusi dan akses bagi warga sekitar pantai.

 

**