KENDARI – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari resmi menandatangani kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar di Gedung Paripurna, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto dan dihadiri oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, serta para anggota dewan dan jajaran Pemkot Kendari.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dilakukan berdasarkan amanat pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyusun perubahan RKPD sebagai dasar penyusunan perubahan KUA dan PPAS.

Baca Juga:  Program Rp100 Juta per RT Bakal Bergulir, Wali Kota Kendari Wanti-wanti Soal Transparansi

“Perubahan APBD 2025 dilatarbelakangi oleh penyesuaian kondisi keuangan daerah, target indikator makro pembangunan, serta visi misi kepala daerah. Selain itu juga mencakup perubahan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” jelas Wali Kota.

Siska menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah memberikan saran, kritik, serta ide konstruktif dalam proses pembahasan.

“Kesepakatan yang dicapai hari ini merupakan wujud semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang harus terus dijaga. Saya berharap kerja sama ini dapat menjadi model dalam membangun Kota Kendari ke depan agar semakin maju,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendari, LM Inarto menyampaikan apresiasi kepada Pemkot atas kerjasama yang konstruktif selama proses pembahasan perubahan KUA PPAS.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan terima kasih kepada Saudari Walikota Kendari serta hadirin sekalian atas perkenaannya memenuhi undangan kami, sehingga rapat paripurna pada pagi ini dapat terlaksana dengan sukses,” ujarnya.

Baca Juga:  Rencana Pemasangan CCTV di Sejumlah Titik Dalam Kota Kendari

Lebih lanjut, Inarto mengungkapkan harapannya terkait implementasi KUA PPAS perubahan yang telah disahkan.

“Kami berharap perubahan KUA PPAS ini dapat menjadi pedoman yang efektif bagi Pemerintah Kota Kendari dalam melaksanakan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari,” katanya.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.

Selanjutnya, pemerintah bersama DPRD akan menyusun rencana kerja perubahan anggaran yang akan dijadikan materi utama dalam penyusunan Perda tersebut.

 

**