Asmawan Tosepu Dikabarkan Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Kendari
KENDARI – Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Asmawan Tosepu, dikabarkan ditunjuk jadi Pejabat (Pj) Wali Kota Kendari.
Kabar tersebut viral melalui pesan berantai yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp Grup(WAG) dengan tulisan pesan “Alhamndulillah, baru saja diputuskan Asmawa, AP. M.Si, Pj Walikota Kendari, bersama pa Heru Kepala Sekretariat Kepresidenan Pj. Gub DKI. Baroqallaah. Amiin”.
Terkait info dirinya terpilih jadi Pj Wali Kota Kendari, Asmawan Tosepu mengatakan sampai detik ini ia belum menerima informasi dari pimpinan.
“Secara pribadi saya belum dapat penyampaian dari pimpinan dan kemudian SK-nya juga saya belum liat. Jadi saya belum bisa banyak berkomentar,” ucap Asmawan.
Dijelaskan Asmawan, jika dirinya ditunjuk menjadi Pj Wali Kota Kendari oleh Kemendagri, maka dirinya siap menerima tugas dan amanah tersebut.
“Siap ditugaskan jika itu perintah pimpinan. Namun saat ini saya belum SK dan itu kewenangan pak Presiden dan Pak Menteri,” jelasnya.
Diketahui, masa jabatan Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 akan berakhir pada 9 Oktober 2022 mendatang, sementara itu Pemilu serentak kepala daerah baru akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, Presiden Jokowi akan menunjuk satu nama dari usulan Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya juga, DPRD Kota Kendari dan Pemprov Sultra diberi kesempatan untuk mengusulkan nama calon Pj Wali Kota Kendari.
DPRD Kota Kendari mengusulkan tiga nama yakni, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asmawan Tosepu, dan Direktur Pengelola Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Nadhira Seha Nur.
Sementara itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) usulkan Asmawan Tosepu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Setda Sultra, Yusmin, dan Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah. ***
Tinggalkan Balasan