KENDARI – Wali Kota Siska Karina Imran melantik tiga dewan pengawas (dewas), direksi dan direktur tiga perusahaan plat merah Kota Kendari pada Rabu (30/7/2025) siang.

Ketiga perusahaan tersebut yakni Perusahaan Umum Daerah Kota Kendari, Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari.

Usai melantik, Wali Kota Siska Karina Imran menekankan sejumlah hal kepada ketiga perusahaan daerah tersebut.

Wali Kota Siska Karina Imran menekankan kepada mereka yang baru dilantik agar bekerja secara profesional sesuai dengan tugasnya masing-masing.

“Saya percaya saudara-saudara yang dilantik punya pengalaman dan keahlian, sehingga harapannya bisa bekerja secara profesional,” kata Wali Kota Siska Karina Imran dalam sambutannya.

Ia meminta para dewas, direksi dan direktur yang baru dilantik agar bekerja sesuai target, sehingga kualitas pelayan kepada masyarakat meningkat.

Baca Juga:  Kawasan Pemukiman Kumuh di Kendari Capai 556 Hektare, Pembenahan Dilakukan Bertahap

Wali Kota Siska Karina Imran juga menekan agar perusahaan yang diamanahkan dapat dijalankan dengan baik.

“Tunjukkan kinerja kita, inovasi kita. Yang tidak baik di masa lalu biarlah berlalu, sekarang kita buktikan dengan bekerja,” kata Wali Kota Siska Karina Imran.

Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini menekankan kepada ketiga perusahaan plat merah ini agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Mari kita fokus bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Adapun mereka yang dilantik yakni:

Baca Juga:  Baznas Kendari Segera Salurkan Paket Zakat, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem

Pengambilan sumpah kedelapan orang tersebut dilakukan langsung Wali Kota Siska Karina Imran tepat pukul 14.28 Wita.

Sebelumnya, kedelapan orang ini mengikuti tahapan  seleksi yang dilakukan panitia hingga ditetapkan sebagai direksi, direktur dan dewas terpilih.

Wali Kota Siska Karina Imran saat seleksi pada 15 Juli 2025 lalu menegaskan dalam tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan objektif.

***