KENDARIPemerintah Kota Kendari tengah menyiapkan terobosan baru dalam pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pengaduan terpadu.

Lewat integrasi Omnichannel Communication System, IP-PBX Audio & Video, dan Portal Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat akan menikmati layanan pengaduan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam era digital, warga tak hanya ingin mengadu, tetapi ingin tahu bagaimana keluhan ditindaklanjuti, siapa yang bertanggung jawab, dan apa hasil akhirnya.

Kabid Penyelenggaraan e-Government Dinas Kominfo Kota Kendari, Hery menyebut sistem baru ini menjawab semua kebutuhan itu.

Semua Kanal, Satu Dashboard Terpadu

Lewat pendekatan Omnichannel, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan melalui kanal favorit mereka—WhatsApp, media sosial, email, aplikasi mobile, website, hingga Call Center 112.

Semua laporan otomatis tercatat dalam satu dashboard pusat, diberi nomor tiket, dan langsung diteruskan ke OPD terkait.

“Proses ini membuat tindak lanjut lebih terstruktur, cepat, dan terukur,” terang mantan Sekretaris Camat Puwatu ini pada Jumat (25/7/2025).

Baca Juga:  Audiensi ke Bappenas, Pemkot Kendari Usulkan Pembangunan RSUD Tipe B

Layanan Audio dan Video, Penanganan Lebih Akurat

Untuk pengaduan yang butuh verifikasi lapangan—seperti banjir, kerusakan fasilitas umum, atau tindak kekerasan—video call dapat dilakukan langsung dengan petugas.

Teknologi IP-PBX ini dilengkapi call routing otomatis, rekaman percakapan, hingga voicemail ke email, sehingga setiap aduan terdokumentasi dengan baik.

Portal Transparansi, Semua Bisa Memantau

Sebagai wujud keterbukaan, Portal Keterbukaan Informasi Publik akan menampilkan status pengaduan, laporan penyelesaian, agenda pemerintah, kebijakan terbaru, hingga laporan keuangan daerah.

“Warga juga bisa mengajukan permintaan informasi, memberikan umpan balik, hingga mengunduh dokumen publik,” kata sosok yang juga pernah menduduki jabatan Lurah Lahundape ini.

Transformasi Digital Pelayanan Publik

Dengan integrasi tiga sistem ini, Kendari bukan hanya membangun layanan pengaduan yang efisien, tetapi juga menciptakan ekosistem komunikasi publik yang partisipatif dan terpercaya.

Implementasi dilakukan secara bertahap, mulai dari pemetaan kanal, desain sistem, pelatihan petugas, hingga monitoring berbasis dashboard KPI.

“Ini bukan sekadar proyek teknologi, tapi transformasi pelayanan publik. Masyarakat harus merasa dihargai karena setiap laporan ditangani profesional dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga:  Semester I 2025, Realisasi Penerimaan Pajak di Kendari Capai Rp121,6 Miliar

Produk Unggulan Layanan Terpadu

1. Omnichannel Dashboard

Integrasi WhatsApp, media sosial, email, aplikasi, website, Call Center 112, Manajemen tiket otomatis dan notifikasi status ke warga Chatbot untuk pertanyaan umum, live agent untuk aduan kompleks;

2. Sistem IP-PBX Audio & Video

Softphone petugas (desktop & mobile) Video call untuk verifikasi lapangan Call recording, voicemail ke email, konferensi antar OPD;

3. Portal Keterbukaan Informasi Publik

Akses status pengaduan dan tindak lanjut Direktori dokumen publik dan laporan kinerja OPD, Form permintaan informasi, statistik layanan, fitur umpan balik.

Ia menyebut, dengan inovasi yang direncanakan diluncurkan pada 17 Agustus 2025 ini, Pemkot Kendari menuju pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan warga.

“Sistem ini juga akan langsung terintegrasi dalam Lapor SPAN Kementerian PAN RB,” tandasnya.

 

**