Kawasan Pemukiman Kumuh di Kendari Capai 556 Hektare, Pembenahan Dilakukan Bertahap
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mengidentifikasi dan menangani kawasan permukiman kumuh yang tersebar di berbagai wilayah.
Kawasan kumuh merupakan area yang kondisi hunian dan lingkungannya tidak layak karena berbagai faktor seperti kepadatan tinggi, kurangnya akses terhadap infrastruktur dasar, dan kondisi lingkungan yang buruk.
Kepala Disperkimtan Kendari, Satria Damayanti mengatakan saat ini di Kota Kendari terdapat 28 titik kawasan kumuh dengan luas total mencapai 556 hektare.
“Saat ini terdapat 28 titik kawasan kumuh dengan luas total mencapai 556 hektare,” ujar Satria Damayanti, Selasa (22/7/2025).
Beberapa diantaranya telah ditangani tahun 2024, seperti di Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli.
Penanganan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari program berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kondisi permukiman yang belum layak.
“Penataan itu menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memperbaiki kondisi permukiman yang belum layak huni,” kata Satria.
Tahun 2025 ini, Disperkimtan Kendari pun mengalokasikan sekitar Rp400 juta untuk meningkatkan kualitas hunian warga dengan memperbaiki 20 rumah tidak layak huni (RTLH).
Selain itu, terdapat anggaran sekitar Rp240 juta untuk perbaikan 12 unit rumah terdampak bencana.
Pemerintah juga berencana membangun 18 unit rumah baru bagi korban kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPAS) Puuwatu.
“Kami juga berencana membangun 18 unit rumah baru bagi korban kebakaran di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPAS) Puuwatu,” tandasnya.
Penataan juga menyasar wilayah kepulauan. Salah satunya di Pulau Pandan, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, yang ditinjau langsung bersama Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PUPR.
“Rencana penataan di Pulau Pandan mencakup pembangunan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan akses jalan, serta perbaikan sistem sanitasi dan drainase,” tutupnya.
**
Tinggalkan Balasan