KENDARI – Realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak pada semester I tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara mencapai Rp121,6 miliar.

Angka ini melonjak dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya tercatat sebesar Rp101 miliar.

Plt Kepala Bapenda Kota Kendari, Sasriati menyebut capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dan telah mencapai 35,77 persen dari target pendapatan pajak tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp340 miliar.

“Capaian realisasi penerimaan ini sudah mencapai 35,77 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp340 miliar, dan peningkatan ini disebabkan adanya apsen pajak atau pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu,” kata Sasriati, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga:  Kemenag Sultra Hadirkan 354 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik

Dia menjelaskan, peningkatan tersebut tak lepas dari optimalisasi pemungutan pajak di berbagai sektor strategis, mulai dari jasa hingga properti.

Beberapa sektor yang berkontribusi besar antara lain pajak hotel, restoran, tempat hiburan, parkir, serta pajak penerangan jalan.

Di samping itu, Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga ikut menopang penerimaan daerah.

Baca Juga:  Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Kendari Upaya Menciptakan Lingkungan Pemukiman yang Sehat

“Jadi ada beberapa penerimaan seperti pajak hotel, restoran dan tempat hiburan, parkir serta pajak penerangan jalan, termasuk pajak kendaraan, dan PBB,” imbuhnya

Dengan tren pertumbuhan tersebut, Bapenda optimis target penerimaan pajak daerah hingga akhir tahun dapat terealisasi.

Sasriati menegaskan, pengelolaan potensi pajak barang dan jasa akan terus ditingkatkan untuk menjaga momentum pertumbuhan pendapatan daerah yang positif.

**