Terima Opini Kualitas Sedang Pelayanan Publik 2024, Wali Kota Kendari Minta OPD Terus Berbenah
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) resmi menerima hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penilaian tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo kepada Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran di ruang rapat Wali Kota Kendari, Senin (2/6/2025).
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Lepo-lepo, dan Puskesmas Jati Raya. Ombudsman memberikan nilai 75,97 kategori C dengan opini kualitas sedang.
Mastri Susilo menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan dimensi dan variabel yang terdiri dari input meliputi kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, Proses terdiri dari standar pelayanan, output terkait persepsi maladministrasi dan pengaduan terkait pengelolaan pengaduan.
“Kami ini hanya mereview, menyampaikan, mungkin ini jadi atensi dari pimpinan, ibu wali kota dan seluruh OPD dalam hal perbaikan atas beberapa penilaian yang kami lakukan,” ujar Mastri dalam persentasinya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari memberikan apresiasi atas penilaian kepatuhan yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sultra.
Wali Kota juga memberikan selamat pada OPD Kota Kendari yang sudah memberikan pelayanan prima pada masyarakat sehingga mendapatkan nilai baik atau kategori hijau.
“Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras bagaimana bisa melayani masyarakat sesuai penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sultra,” kata wali kota.
Meskipun demikian, dirinya meminta untuk tidak cepat berpuas diri karena pelayanan terbaik harus terus diberikan pada masyarakat.
Sedangkan yang belum mencapai nilai baik, Wali Kota berharap terus memperbaiki diri dan belajar pada OPD yang telah memiliki nilai baik.
“Semoga tahun depan bisa semakin baik, kami sebagai wali kota dan pimpinan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Kendari, bersama seluruh stakeholder, bukan hanya kepala OPD tetapi dengan seluruh staf Pemkot Kendari wajib meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Wali Kota Kendari juga membuka diri untuk menerima masukan untuk perbaikan kedepannya sehingga pelayanan publik di Kota Kendari semakin baik
**
Tinggalkan Balasan