KENDARIWali Kota Kendari, Siska Karina Imran menghadiri Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Jembatan Teluk Kendari (JTK) yang digelar oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (31/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, Pj Sekda Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda.

Acara diawali dengan pemaparan rencana strategis BPJN Sultra untuk mengoptimalkan fungsi JTK, khususnya dari aspek keamanan dan keselamatan.

Sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam menanggapi keprihatinan masyarakat atas sejumlah insiden yang terjadi di atas jembatan tersebut baik aksi bunuh diri hingga kriminalitas.

Tentu hal ini tidak hanya mencoreng citra ikon kota, namun juga mengancam keselamatan warga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari menyatakan bahwa JTK sejatinya adalah ruang publik yang harus dimanfaatkan secara positif.

“Jembatan ini seharusnya kita gunakan sebagai tempat wisata, juga sebagai penghubung yang mempercepat laju ekonomi daerah. Tapi nyatanya, sudah banyak korban yang jatuh di tempat ini,” ujar Siska.

Baca Juga:  Kodim Bombana Gagalkan Pesta Narkoba, Amankan 2 Orang dan Barang Bukti Sabu

Dirinya menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menjaga jembatan ini. Siska mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama orang tua, agar turut mengawasi anak-anak mereka.

“Mari kita bersama-sama mengawasi anak-anak kita. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah, tetapi juga orang tua,” katanya penuh harap.

Sebagai tindak lanjut, kata Wali Kota Kendari, Pemkot Kendari akan memulai patroli rutin di sekitar jembatan.

“Mulai hari Senin kita akan adakan patroli bersama Forkopimda Kota Kendari. Ini langkah awal untuk menetapkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan Jembatan Teluk Kendari,” tambahnya.

Tidak berhenti di situ, Wali Kota juga mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJN untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jembatan.

“Alhamdulillah, dari pihak BPJN telah menyatakan kesediaannya untuk memasang penerangan jalan. Harapan kami, masyarakat bisa menjaga seluruh fasilitas ini dan tidak menyalahgunakannya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Sultra, Yudi Hardiana menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bentuk kolaborasi konkret antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  DPR Dorong Revisi Edaran, Pengangkatan CPNS dan PPPK Tidak Perlu Serentak

Yudi juga menjelaskan tanggung jawab struktur dan teknis Jembatan Teluk Kendari memang berada di bawah BPJN, namun keberhasilan pengelolaannya tetap membutuhkan sinergi lintas sektor.

“Kami mengapresiasi perhatian serius Ibu Wali Kota. Ini menunjukkan kepedulian yang besar terhadap keselamatan publik. Kami di BPJN siap mendukung penuh segala bentuk upaya demi optimalisasi fungsi jembatan,” jelas Yudi.

Selain itu, BPJN Sultra juga kini mengimbau masyarakat untuk tidak berhenti di atas JTK. Larangan ini sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan publik dan mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

Sebagai bentuk sosialisasi, BPJN telah memasang sejumlah spanduk peringatan di sekitar jembatan sepanjang 1,34 kilometer tersebut.

Selain itu, area jembatan kini berada dalam pengawasan ketat melalui kamera pengawas CCTV.

Bagi masyarakat yang nekat berhenti di atas jembatan tanpa alasan darurat dapat dikenai sanksi tegas berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.

**