Pemkot Kendari Siapkan Layanan Call Center 122 untuk Pengaduan dan Laporan Darurat
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menyiapkan penerapan layanan Call Center 112 nantinya akan menjadi saluran komunikasi utama masyarakat dalam menyampaikan pengaduan atau laporan kedaruratan yang memerlukan respon cepat dan terkoordinasi.
Guna memantapkan penerapan layanan tersebut, Kominfo Kendari menggelar rapat pembentukan layanan panggilan darurat Call Center 112, yang dibuka langsung oleh Pj Sekda Kota Kendari di ruang rapat Sekretariat Daerah, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (28/5/2025).
Rapat yang diikuti sejumlah stakeholder terkait ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari dalam mendorong transformasi digital dan peningkatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pj Sekda Amir Hasan menjelaskan dengan adanya layanan 112, pengaduan masyarakat dapat langsung diteruskan kepada instansi terkait.
“Begitu ada masalah, tinggal telepon 112. Laporan langsung diterima, bisa disampaikan ke OPD, bahkan ke Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau saya sebagai Sekda,” ungkap Amir Hasan.
Lebih lanjut, Amir menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjalankan layanan ini.
Dia menyebutkan sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari memiliki banyak institusi strategis seperti Polresta, Kodim, Korem, Basarnas, dan PLN, yang dapat diintegrasikan dalam sistem tanggap darurat berbasis jaringan.
“Misalnya terjadi tawuran di perempatan Wua-wua, maka sistem harus secara otomatis memberi notifikasi ke semua pihak, dari Pemadam Kebakaran, Polresta, Kodim, hingga PLN dan Basarnas. Kita ingin membangun sistem yang sigap dan responsif terhadap situasi darurat,” ujarnya.
Layanan Call Center 112 akan menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mengedepankan kecepatan, akurasi, dan integrasi.
Dengan sistem ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk mendapatkan penanganan dari berbagai instansi, tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.
Rapat ini menjadi awal dari pembentukan tim koordinasi yang akan merancang teknis operasional layanan, menyusun SOP, serta menyiapkan infrastruktur pendukung.
Dengan semangat pelayanan yang prima, Pemerintah Kota Kendari berharap Call Center 112 dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
**
Tinggalkan Balasan