KENDARI – Honorarium para Ketua RT, Ketua RW dan Imam Masjid di Kota Kendari bakal dinaikkan menjadi Rp1 juta per bulan yang sebelumnya hanya Rp800 ribu.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan usulan kenaikan honor tersebut telah dituangkan dalam draf rancangan APBD tahun 2023.

“Karena mengingat beban kerja yang cukup berat, apalagi RT dan RW bekerja selama 24 jam, makanya kami mengajukan kenaikan dari Rp800 ribu per bulan menjadi Rp 1 juta per bulan,” ungkap Sulkarnain di Kendari, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga:  Buka Wali Kota Cup 2025, Siska: Momen Generasi Muda Berkreativitas dan Berprestasi 

Dikatakan Sulkarnain, besaran honorarium tersebut tentunya belum memuaskan semua, namun pihaknya tetap menyesuaikan nilai besarannya dengan kondisi keuangan daerah mengingat jumlah RT dan RW serta Imam masjid di Kota Kendari sekitar 1.000 orang.

Tujuan kenaikan honor ini dikatakan Sulkarnain, untuk memacu mereka agar lebih semangat bertugas.

Baca Juga:  Camat dan Lurah se-Kendari Teken Integritas Penangan Sampah, Ini Tujuannya

Sulkarnain menginginkan agar ketua RT/RW mampu mendedikasikan diri untuk menghadirkan karya dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami harap kenaikan honor ini bisa menjadi penyemangat bagi Ketua RT dan RW dalam menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat dan mudah-mudahan kita semua solid, kita bergandengan tangan,memang kita berbeda-beda tapi kita bersatu dalam tekad membangun Kota Kendari,” katanya. **/ant