KENDARI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima belasan aduan masyarakat terkait kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Kota Kendari hingga Rabu (5/3/2025) sore.

Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan mengatakan sejak dibuka pada Rabu pagi, masyarakat terus berdatangan melaporkan keluhannya terkait kualitas BBM yang dijual di beberapa SPBU Pertamina di Kota Kendari.

“Sudah ada dua belas aduan yang masuk via form pengaduan,” kata Andre.

Dia menegaskan, akan terus membuka aduan ini bagi masyarakat. Layanan pengaduan dan pendampingan ini bersifat cuma-cuma alias gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Baca Juga:  Kunjungi Masalili, Ketua Dekranasda Sultra Beri Bantuan dan Dialog dengan Pengrajin Tenun

Pada tahapan selanjutnya, LBH HAMI akan melaporkan kasus ini ke kepolisian untuk proses hukum pidananya.

“Untuk pidananya akan dilaporkan ke polisi dan disiapkan untuk tuntutan ganti kerugian,” tegas pria yang akrab disapa Andre.

Salah satu warga yang mengadu ke LBH HAMI Sultra, Indra mengatakan kendaraan jenis sepeda motor miliknya yang baru saja dibeli dua hari lalu mendadak mogok pasca mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Baca Juga:  Kapolda Sultra Siap Gandeng KPK Berantas Korupsi dan Tambang Ilegal

Indra kemudian membawa kendaraannya ke bengkel resmi Honda untuk dilakukan pengecekan. Hasil pengecekan oleh pihak bengkel, ditemukan kandungan air pada BBM yang ia isi di SPBU Pertamina.

“BBM-nya campur air kata pihak bengkel. Ini motor saya baru kasih keluar (beli) dua hari lalu, langsung mogok-mogok,” ujar Indra.

Indra meminta pihak Pertamina bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dari BBM yang berkualitas buruk yang dipasarkan kepada masyarakat.

**