KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaksanakan Monev Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Rabu (26/2/2025) yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Amir Hasan.

Standar Satuan Harga (SSH) ini diharapkan akan memberikan manfaat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempermudah dalam perencanaan kegiatan dalam proses penyusunan anggaran.

Baca Juga:  Implementasi Peran Satuan Pendidikan Wujudkan Kendari Kota Sehat

Lalu mendorong OPD untuk lebih selektif mengalokasikan anggaran serta mempermudah bagi Tim Anggaran Pemkot dalam melakukan evaluasi anggaran yang telah diusulkan oleh masing-masing SKPD.

Kepala BKAD Kendari, Farida Agustina menyampaikan agar OPD segera menyerahkan usulan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa melalui Bidang Aset paling lambat tanggal 28 Februari 2025.

Baca Juga:  Siska-Sudirman Ekspose Capaian Kinerja, Progres Signifikan dalam 100 Hari Kepemimpinan

“Kami harapkan kepada teman-teman berkaitan hal tersebut kiranya apa yang kami sampaikan dan minta, kiranya dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Kepala BKAD saat rapat seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.

Farida kembali menegaskan pentingnya penyusunan SSH yang tertata dengan baik secara administrasi.

Dalam rapat koordinasi tersebut, dia menyebutkan, terdapat 15 OPD yang diharapkan dapat segera menyelesaikan penyusunan SSH tersebut.

**