Tim Investigasi Disperindagkop Kendari Bahas Tagihan Pemakaian Listrik PKL Lawata

Rapat tim investigasi Disperindagkop Kendari, Jumat (9/8/2024)/Dok. Pemkot Kendari

KENDARI – Dinas Peradangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari menggelar rapat tim investigasi untuk membahas tagihan pemakaian energi listrik pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawata.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur di ruang rapat Sekda Balai Kota Kendari, pada Jumat (9/8/2024).

Dalam rapat ini membahas langkah-langkah strategis untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan atau pencurian listrik yang merugikan perekonomian daerah.

Asisten III Setda Kota Kendari Makmur, membuka rapat dengan penjelasan tentang pentingnya kegiatan ini untuk menertibkan pemakaian energi listrik di Kota Kendari.

Baca Juga:  RSUD Kota Kendari Resmi Miliki Unit Dialisis, Permudah Layanan Pasien Cuci Darah

“Kegiatan investigasi ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam pengeluaran energi, tetapi juga untuk menjaga integritas sistem pemanfaatan listrik di Kota Kendari,” tegasnya.

Asisten III menggarisbawahi komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk mengurangi segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat dan perekonomian daerah.

Sementaraitu, Kepala Dinas Peradangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dari proses investigasi yang mendalam.

Baca Juga:  KSOP Catat Peningkatan Penumpang Masuk Kendari Selama Periode Nataru

“Kami masih menunggu izin resmi dari Walikota untuk memulai investigasi secara menyeluruh, agar tim investigasi dapat segera bekerja untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku pencurian listrik yang mungkin ada,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, rapat ini merupakan langkah awal yang krusial dalam upaya menjaga integritas. Dengan dukung penuh dari semua pihak diharapkan investigasi ini dapat mengungkap fakta dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!