KENDARIKepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari memusnahkan lebih dari dua ton minuman keras (miras) pada Jumat (14/6/2024).

Miras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti yang disita dalam Operasi Pekat Anoa 2024 yang dilakukan oleh Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari KBP Aris Tri Yunarko mengatakan, Operasi Pekat Anoa 2024 berlangsung selama dua pekan yang dimulai pada akhir Mei dan berakhir di awal Juni.

Baca Juga:  Sebar Video Intim Mantan Istri ke Facebook, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

“Polresta Kendari menyita barang bukti miras botolan sebanyal 329 botol dan miras tradisional sebanyak 2.040 liter atau lebih dari dua ton,” ungkap Kapolresta Aris.

Lebih lanjut, Aris menjelaskan, Operasi Pekat dilaksanakan sebagai upaya Polresta Kendari untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Baca Juga:  Juru Parkir yang Tikam Anggota TNI Depan The Park Kendari Serahkan Diri

“Miras adalah akar dari segala pelanggaran atau tindak kejahatan yang ada di Kota Kendari. Kami komit untuk melaksanakan operasi miras meski tak ada Operasi Pekat. Operasi akan dilaksanakan secara kontinyu demi kemananan dan kondusifitas,” tegas Aris.

**