KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari bersama Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepala Pertanahan Kota Kendari resmi meluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik dalam layanan pertanahan di Kota Kendari, bertempat di Aula Samaturu Balaikota, pada Senin (10/6/2024).

Peluncuran tersebut menandai kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Badan Pertanahan Nasional, menampilkan komitmen mereka untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Pertanahan Kota Kendari yang sudah menjawab tantangan perkembangan teknologi saat ini.

“Di tahun 2024, Kementrian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah Sulawesi Tenggara dan Kantor Pertanahan Kota Kendari akan mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik pada layanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Kendari,” ujarnya, seperti dikutip dari kendarikota.go.id.

Baca Juga:  2.217 Napi-Anak Binaan di Sultra Diusul Terima Remisi Idulfitri, 2 Orang Langsung Bebas

Selanjutnya, Pj Wali Kota Kendari mengungkapkan bahwa pesatnya perkembangan era digital di Indonesia memberikan dampak terhadap layanan pertanahan di Indonesia terkhusus di Kota Kendari.

Menurutnya, sertifikat elektronik akan mempermudah proses pendaftaran dan kepemilikan tanah, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah.

“Dari dulu hingga saat ini tanah di Kota Kendari menjadi salah satu aset yang penting bagi kehidupan dan menjadi persoalan besar di Kota Kendari yang terus meningkat sejalan dengan cepatnya pertumbuhan penduduk dan era digital di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri mengungkapkan, Kota Kendari menjadi kota kedua di Sulawesi Tenggara yang menggunakan layanan sertifikat elektronik, sebelumnya launching Implementasi Sertifikat Elektronik pertama di Kota Baubau.

Baca Juga:  Segini Besaran Zakat Fitrah 2025 di Kolaka Utara

“Kita sangat bangga kepada Kota Kendari, bahwa Kota Kendari lolos penilaian dari tim penilai internal, tinggal satu langkah lagi nanti penilaian Kemenpan,” katanya

Dia juga menyanpaikan bahwa saat ini Kota Kendari memiliki 3 tugas yang sangat berat. Pertama untuk bagaimana mewujudkan pada tanggal 7 bulan 7 seluruh bidang tanah terukur dan terpetakan. Kedua Kota Kendari harus memastikan pembangunan zona integritas menjadi lokomotif. Dan ketiga untuk bagaimana memberikan pelayanan yang mudah, murah, cepat, tepat dan akurat.

Diakhir acara, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari menyerahkan sertifikat elektronik kepada Pj Wali Kota Kendari.

**