KENDARI – Guna meningkatkan akreditasi, Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari melakukan pendampingan revisi Instrumen Suplemen Konversi (ISK), pada Rabu (22/5/2024).

Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawanmenyampaikan apresiasi dan dukungan langkah yang dilakukan LPM IAIN Kendari untuk segera menyelenggarakan kegiatan pengisian instrumen suplemen konversi.

Lanjut Rektor, ISK ini dilakukan dalam rangka peralihan status akreditasi dari baik menjadi amat baik atau baik sekali. Untuk peralihan tersebut tentunya ada aspek yang harus di penuhi.

“Aspek yang harus dipenuhi itu tidak boleh dipandang enteng atau sebelah mata. Sebab ketika kita mendeskripsikan dokumen dan menyiapkan physical evidencenya maka tingkat keseriusan kita juga harus terfokus pada ISK tersebut,” ucapnya, seperti dikutip dari laman resmi IAIN Kendari.

Baca Juga:  Pertamina Buka Suara Soal Dugaan Pertalite Oplosan di SPBU Kendari

Dia juga menekankan pada semua unsur yang terlibat untuk mengikuti pendampingan ini secara seksama sehingga dalam pengerjaan penyelesaian dokumen ISK telah sesuai dengan harapan dan hasil lebih maksimal.

“Selaku pimpinan tentu menyambut baik kehadiran narasumber di IAIN Kendari semoga kehadirannya menunjukan jalan terang, membagi pengalaman melakukan ISK sebagai upaya peralihan status,” katanya.

Baca Juga:  Serangkaian Kegiatan HUT ke-194 Kota Kendari Bakal Libatkan Semua Elemen Masyarakat

Sementara itu, pemateri dalam pendampingan ISK, Prof. Dr. Mashuri Masri, memaparkan bahwa ISK ini adalah laporan yang sedikit berbeda dengan borang. ISK ini instrumen akreditasi tambahan yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat terakreditasi yang diperoleh dengan Instrumen Akreditasi Program Studi 7 standar menjadi peringkat Akreditasi baru sesuai dengan instrumen APS 4.0.

“Akreditasi bisa dikatakan sebagai sumber nyawa di sebuah perguruan tinggi. Semakin bagus kualitas perguruan tinggi, maka semakin bagus pula akreditasinya,” pungkasnya.

**