KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Eks MTQ.

Penyegelan lapak PKL hingga pemutusan aliran listrik telah dilakukan dengan melibatkan puluhan personil Satpol PP Kota Kendari dan Provinsi Sulawsi Tenggara (Sultra), PLN serta TNI dan Polri, pada Senin (6/5/2024).

Selama proses penyegelan dan pemutusan aliran listrik lapak pedangang kaki lima di area Eks- MTQ berjalan lancar tanpa ada penghalangan dari pemilik lapak.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Amir Hasan usai melepas Tim Yustisi mengatakan, penertiban lapak PKL ini juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah Provinsi Sultra, khususnya Pj Gubenur Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  31 WNA Vietnam di Kota Baubau Dideportasi

Amir Hasan berharap usai penyegelan dan pemutusan aliran listrik ini, pemilik lapak mau membongkar secara mandiri lapaknya.

“Kami meminta kepada teman-teman, masyarakat yang betul-betul mencintai Kota Kendari, marilah kita sadar bahwa ini adalah kesalahan atau kekeliruan. Oleh karena itu, kami berharap mereka untuk membongkar mandiri,” harapnya, dikutip dari kendarikota.go.id.

Baca Juga:  Bangkitkan Semangat Hidup Sehat, Pemkot Kendari Agendakan Senam Bersama Tiap Jumat

Usai penyegelan, Pemerintah Kota Kendari bakal melakukan penertiban lapak PKL, sekira tujuh hari usai penyegelan ini dan fungsi seputaran Eks-MTQ akan difungsikan kembali sebagaimana ruang terbuka publik. Sehingga rencana pemerintah Kota Kendari untuk mengembalikan MTQ sebagai ikon kota dapat terwujud.

Usai dilakukan penertiban lapak PKL, Pemkot Kendari juga bakal menempatkan para pedangan tersebut dilokasi alternatif lainnya di Kota Kendari.

“Ada beberapa alternatif, banyak lokasi. Mereka membangun kembali ditempat yang tidak melanggar aturan,” pungkasnya.

**