DP3A Kendari Akan Tingkatkan Sosialisasi Anti Kekerasan di Lingkungan Sekolah 
					    		KENDARI – Kasus kekerasan fisik atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah di Kota Kendari baru baru ini sangat disayangkan berbagai pihak. Bagaimana tidak, insiden tidak terpuji itu terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan pelakunya juga pelajar.
Bahkan, kejadian tersebut menyebabkan korban inisial A (15) pingsan setelah mendapatkan kekerasan fisik dari beberapa anak yang juga masih duduk di bangku sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Fitriani Sinapoy mengatakan, kasus yang melibatkan siswa SMA dan SMP ini telah berproses di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Lendari dan korban juga telah melakukan visum.
“Anak tersebut mengalami kekerasan fisik dari anak lainnya yang merupakan siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas di wilayah Kota Kendari. Korban saat ini berada di RSUD Kota Kendari menjalani perawatan terkait penganiayaan tersebut,” ucapnya, dikutip dari kendarikota.go.id.
Fitriani Sinapoy sangat menyayangkan atas kasus perundungan ini. Guna mencegah agar kasus serupa tidak terulang lagi, pihaknha akan meningkatkan sosialisasi anti kekerasan di sekolah-sekolah.
“Pihak DPPPA telah berkunjung ke sekolah dan berkoordinasi dengan kepala sekolah, untuk memastikan kebijakan khusus dari pihak sekolah selama anak tersebut dalam perawatan dan selama kasusnya berproses,” jelasnya.
Selain itu, tambah Fitriani Sinapoy, pihaknya juga berkoordinasi dengan DPPPA Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengenai program sosialisasi anti bullying di lingkungan sekolah.
“Rencana jangka pendek yaitu kami akan fokuskan ke sekolah menengah pertama dan MTS yang terlibat di dalam kasus tersebut, sedangkan jangka panjang akan di buat program rutin anti kekerasan/bullying untuk seluruh SMP dan MTS di Kota Kendari,” bebernya.
“Selanjutnya DPPPA Kota Kendari juga melakukan koordinasi ke DPPPA Provinsi terkait kasus ini dan rencana kunjungan ke SMA yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas Fitriani Sinapoy.
**

 
													
Tinggalkan Balasan