KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menyerahkan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (22/3/2024).

Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar mengatakan, penyerahan laporan keuangan ini telah melewati beberapa tahapan yang menjadi amanat Undang Undang. Penyerahan laporan keuangan ini dilakukan oleh empat kepala daerah.

Baca Juga:  Tahun 2024, Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Sultra Menurun

Empat kepala daerah ini yaitu, Wali Kota Kendari, Bupati Konawe Utara, Bupati Konawe Kepulauan dan Bupati Buton Tengah.

“Ini adalah penyerahan yang pertama kali, jadi empat daerah ini yang pertama menyerahkan dari 18 entitas. Dan langsung diserahkan oleh kepala daerah,” ujar Kepala BPK Sultra, dikutip dari kendarikota.go.id.

Baca Juga:  Bupati Buton Angkat Bicara Usai Dilaporkan Sebagai Orang Hilang

Dalam kegiatan ini hadir juga Inspektur Kota Kendari, Sri Yusnita, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Farida Agustina serta Inspektur tiga kabupaten lainnya.

**